Sejumlah 778 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan di rehab Pemerintah Kabupaten Magetan pada tahun 2021 Melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman .Upaya tersebut sebagai bagian untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi secara bertahap jumlah rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Magetan
Bantuan perbaikan 778 unit RTLH tersebut terbagi dari beberapa sumber dana. Kuota 100 unit bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), 230 unit bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), 240 unit dan 204 unit rumah bersumber dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan BSPS tahap dua serta 2 dari bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dan 2 unit dari komunitas.
Perbaikan RTLH ini dikategorikan menjadi dua, yaitu rumah rusak berat dan rumah rusak ringan. Bantuan akan diprioritaskan bagi RTLH dengan kategori rusak berat.
Kepala Seksi Penyediaan Dan Pembiayaan Perumahan, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Magetan, Yosef Cahyo Wibawanto menerangkan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Persyaratan dari masing-masing sumber dana berbeda-beda. “Beberapa syarat bantuan dari DAK diantaranya sudah menikah (berkeluarga), memiliki KTP dan KK, dan bangunan rumah yang akan diperbaiki merupakan milik sendiri atau tidak ada sengketa”, jelasnya.
Menurut Bang Yos sapaan akrabnya di Disperkim, proses pemberian bantuan RTLH sekarang ini masih dalam tahap verifikasi. Hal itu untuk memastikan bahwa yang menerima bantuan benar-benar layak sesuai aturan yang berlaku.
Disperkim juga mengatur agar RTLH dapat menerima bantuan. Jika RTLH tidak memenuhi syarat bantuan dari DAK dan DAU, RTLH akan diusahakan mendapat bantuan dana dari sumber lain baik dari perusahaan BUMN atau BUMD maupun swasta, salah satunya melalui CSR.
Sesuai data Disperkim tahun 2021, di Magetan terdapat RTLH sebanyak 7.234 unit, Sejak tahun 2018 hingga saat ini RTLH yang sudah dibantu perbaikan oleh Disperkim sebanyak 2.297 unit. Pemerintah memalui Disperkim berkomitmen untuk menuntaskan masalah RTLH ini namun tentunya dengan memanfaatkan anggaran yang ada,ditengah kebijakan refocusing anggaran untuk penangganan Covid 19.(dikominfo/ikp1)