KEBUT PENYERAHAN PSU PERUMAHAN TAHAP FISIK, DINAS PERKIM VERIFIKASI EMPAT LOKASI PERUMAHAN

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Kabupaten Magetan terus mengupayakan tertib asset daerah terutama terkait dengan penyerahan PSU Perumahan. Menindaklanjuti target dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyerahan PSU secara Fisik tahun 2022 yaitu sejumlah 14 Perumahan, Dinas Perkim melakukan percepatan pemeriksaan fisik di 4 (empat) lokasi di Kecamatan Maospati. Pada Tanggal 10 Oktober 2022, Dinas Perkim melakukan pemeriksaan fisik atas permohonan penyerahan PSU tahap fisik terhadap 4 perumahan di Kecamatan Maospati. Perumahan tersebut adalah Perumahan Green View 1 di Kelurahan Sugihwaras, Green View 2 di Kelurahan Sempol dan Kraton View di Kelurahan Kraton dari PT. Indra Adi Utama, serta Perumahan Intan Raya di Kelurahan Maospati dari PT. Dian Raya Propertindo.

Total luasan PSU yang diserahkan dari 4 (empat) perumahan tersebut adalah 4.613,35 m2 terdiri dari jalan, RTH dan fasilitas umum lainnya. Pada Perumahan Green View 2 yang terletak di Desa Sempol, terdapat lokasi RTH yang dimanfaatkan oleh pemilik kaveling yang bersinggungan dengan bidang RTH tersebut. Sehingga dilakukan penertiban dengan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik kaveling dimaksud untuk mengembalikan seperti semula, agar tanah tersebut tetap berfungsi sebagai fasilitas umum dan tidak dimanfaatkan secara pribadi. Himbauan disaksikan oleh seluruh tim verifikasi termasuk pengembang, pihak kelurahan dan kecamatan.

Sampai dengan tanggal 25 Oktober 2022, PSU yang telah proses diserahkan secara fisik dan sudah dilakukan pemeriksaan lapangan adalah 10 Perumahan. Sehingga target dari KPK yaitu 14 Perumahan saat ini terus dikejar untuk pelaksanaan penyerahan PSU. Sedangkan target penyerahan administrasi sebanyak 18 perumahan, telah tercapai sebanyak 17 Perumahan. Dinas Perkim terus mendorong perumahan dan pengembang perumahan untuk melakukan penyerahan PSU secara administrasi dan fisik agar aset daerah dapat dikelola dengan lebih baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *