Pemkab Magetan Dorong Pengembang Serahkan PSU Perumahan

Pada tanggal 19 Mei 2022, Bidang Pengelolaan PSU dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan pemeriksaan lapangan dan administrasi terhadap perumahan Flamboyan Regency di Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengembang, perwakilah kelurahan dan kecamatan Maospati serta anggota Tim Verifikasi Penyerahan PSU dari Dinas Perkim, BPN, Dinas PUPR, Satpol PP, dan Sekretariat Daerah diantaranya Bagian Hukum, BPPKAD dan BAPPEDA Litbang.

Penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang kepada pemerintah daerah untuk menyerahkan aset prasarana sarana utilitas umum agar dapat dikelola secara berkelanjutan. Selain itu penyerahan PSU juga merupakan bukti tanggung jawab pengembang untuk mewujudkan perumahan yang memiliki infrastruktur layak huni.

Pada masa pandemi sepanjang tahun 2021, Dinas Perkim menargetkan penyerahan PSU untuk dua perumahan. Hingga akhir tahun 2021, tiga perumahan telah menyerahkan PSU secara fisik dan telah didaftarkan pada KIB aset daerah berupa tanah, bangunan dan jalan senilai Rp 8,42 miliar.

Pada tahun 2022, KPK menargetkan 14 perumahan untuk melakukan penyerahan fisik kepada Pemkab Magetan. Hingga 25 Mei 2022, sudah dilakukan penyerahan fisik terhadap 5 perumahan dengan luas tanah sekitar 16.949 m2.

Dinas Perkim memberikan apresiasi kepada pengembang yang telah menyerahkan PSU karena telah aktif mendukung pemerintah melaksanakan fungsi pengawasan dan pengelolaan terhadap pengembangan perumahan.  Dinas Perkim juga mendorong pengembang segera menyerahkan PSU Perumahan untuk keberlangsungan pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur di lingkungan perumahan yang telah dibangun.

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *